Jumat, 02 November 2018

Kunci Jawaban Soal PKN Halaman 70 Semester 1 Kelas XII

1. Coba kalian klasifikasikan sumber keuangan Negara Republik Indonesi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

  Pajak: Iuran wajib yang dibayar kan oleh wajib pajak berdasarkan norma- norma hokum tanpa mendapat balas jasa secara langsung.
  Denda dan Sita: Bentuk penegakan disiplin dan karakter warga dengan cara memberikan hukuman financial terhadap sebuah pelanggaran

2. Jelaskan kewenangan Bank Indonesia selaku pemegang kekuasaan monoter di Indonesia?

  Kekuasaan moneter, yaitu kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah.


3. Siapa saja yang menjadi objek pemeriksaan BPK? Apa saja yang diperiksa oleh BPK?

  pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
  BPK memeriksa seluruh keuangan negara, yang meliputi penerimaan negara (baik berupa pajak dan non pajak, seluruh asset dan utang-piutang negara, penempatan kekayaan negara) serta penggunaan pengeluaran negara.

4. Sesuai tuntutan UUD NRI 1945, saat ini telah berdiri berbagai lembaga penegak hukun seperti Mahkama Agung, Mahkama Kostitusi, Komisi Yudisial, Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Akan tetapi kasus-kasus pelanggaran hokum masoh saja terjadi, bahkan cenderung meningkatkan. Berkaitan dengan hal tersebut, lakukanlah kegiatan berikut.

a. Coba kalian identifikasi factor penyebab masih maraknya kasus pelanggaran hukum.
  Karena penegak hukum di indonesia belum banyak dan kuranganyasikaptegas,sehingga orang dengan mudah melakukan pelanggaran hukum.

b. Rumuskan solusi untuk mengatasi hal tersebut menurut pendapat kalian.
  Adanya generasi penerus yang peduli dengan hukum di Indonesia dan ketegasan dalam mengatasi tindakan pelanggaran hukum apa saja, sehingga pelanggaran tidak merajalela seperti sekarang ini.